Yo, Everyone...!!!
Check out the link below and see what you think. If this one don't work, there's another link below.
Indonesia asks disabled pedestrians to wear signs
http://asia.news.yahoo.com/afp/20090527/tls-indonesia-transport-disabled-health-aeafa1b.html
Yang pasti ini terjadi karena tidak ada komunikasi atau informasi yang mamadai antara pemerintah dengan subyek. Sehingga keluarlah peraturan sebodoh ini.
Saya yakin, pemerintah bermaksud baik, namun banyak sisi yang tidak dipahami oleh pemerintah yang tidak dilihat atau tidak dijadikan pertimbangan oleh
mereka.
Beberapa hal diantaranya antara lain:
1. sebagian besar penyandang cacat sudah mempunyai alat bantu yang sangat mudah dikenali dan digunakan juga sebagai identitas mereka seperti memakai kursi
roda, tongkat putih, tongkat bahu atau siku, kacamata hitam dan lain-lain. Secara fisik pun ada sebagian daari mereka yang mempunayi ciri fisik yang unik
seperti facial expression (orang-orang dengan gangguan kecerdasan), berkaki bengkok, bertangan satu, (orang dengan gangguan gerak), atau berbola mata kusam
atau menonjol keluar. Dengan adanya identitas seperti ini, masih perlukah identitas tambahan bagi mereka?
2. Untuk kasus low vision dan gangguan pendengaran, ciri fisik dan alat bantu memang kadang tidak tampak secara jelas. Namun ini akan terlihat dari perilaku
mereka misalnya bejalan sangat pelan atau berbicara dengan tidak jelas. Bila masyarakat memperhatikan gejala-gejala tersebut, maka sensitifitas masyarakat
akan bertambah karena bisa mengenali kebutuhan seseorang dari segi fisiknya. Kalau mereka diberi tanda khusus, bukan tidak mungkin masyarakat yang tidak
tahu banyak tentang masalah kecacatan malah akan menghindari mereka. Alasannya? Takut salah kalau membantu, gak mau repot, bahkan ada juga yang takut ketularan.
Jadi, masih perlu dikasih tanda?
3. Bila tanda diberikan kepada penyandang cacat, sallh satu faktor yang tidak diperhatikan adalah unsur psikologis dari penyandang cacat tersebut. sekelas
aktivis yang mempunyai track record yang sudah luar biasa, bulak-balik ke luar negeri dan berbicara di depan ratusan publik saja masih merasa jengah bila
diliatin terus-menerus oleh orang disekililingnya. Bagaimana dengan anak-anak kecil atau orang yang baru mengalami kecacatan karena ppenyakit atau kecelakaan?
Hal ini hanya akan membuat penyandang cacat menjadi pusat perhatian saja, namun tidak terjadi tindakan bantuan yang diperlukan oleh masyarakat.
4. Dikondisi tertentu penandaan kepada penyandang cacat memang diperlukan. Menurut saya pribadi, yang paling diperlukan adalah saat berkendaraan. Mengapa?
Karena pada saat seorang penyandang cacat mengemudikan kendaraan, ciri fisik mereka tidak lagi terlihat. Oleh sebab itu pemasangan tanda di helm atau kaca
mobil memang saya pikir sangat penting. Secara Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia ini lalu lintasnya cenderung semrawut. Seorang pengemudi pengguna
kursi roda yang bisa nyetir pernah bercerita pada saya. Bahwa di jalan, sering kali ia diklaksonin mkrolet, bis-bis dan pengendara lain. Pada saat ia menempelkan
sticker kursi roda di kaca belakang mobilnya. Jumlah pengendara yang menklaksonnya berkurang. Tapi masih ada saja yang berbuat demikian, atau menyalip
dengan tiba-tiba. Lalu dia putuskan untuk menempel sticker bertuliskan " Sopir Cacat". Dan kejadian-kejadian di atas tidak pernah terjadi lagi.
Dah capek nulisnya... Ada yang mau komentar?
Keep in touch and keep touching,
Blindman Jack